Berita

Pensiunan PNS Jangan Tertipu! TASPEN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji 2026 dan Rapelan, Ini Ciri Penipuan

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,257 kata 4 halaman
Pensiunan PNS Jangan Tertipu! TASPEN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji 2026 dan Rapelan, Ini Ciri Penipuan
Pensiunan PNS Jangan Tertipu! TASPEN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji 2026 dan Rapelan, Ini Ciri Penipuan — Klarifikasi Re...

Meskipun di tahun 2026 tidak ada kenaikan, penting untuk memahami bahwa para pensiunan PNS pernah menerima kenaikan yang cukup signifikan di masa lalu.

Kenaikan terakhir yang diakui negara adalah penyesuaian sebesar 12 persen yang telah dieksekusi sejak dua tahun silam, tepatnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Regulasi ini mengatur kenaikan pensiun pokok yang mulai berlaku sejak Januari 2024.

Sampai awal 2026, tidak ada perubahan nominal lanjutan, sehingga gaji pensiunan dibayarkan sesuai ketentuan yang sama.

Dengan belum adanya kebijakan baru, gaji pensiunan PNS 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan, dan seluruh pembayaran tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.

Penting untuk dicatat bahwa gaji pokok pensiunan bukan satu-satunya komponen yang diterima.

Meski tidak ada kenaikan gaji pokok pada 2026, para pensiunan tetap menerima berbagai komponen tunjangan yang nilainya cukup signifikan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, gaji ke-13, dan tunjangan kemahalan di wilayah tertentu.


Ancaman Penipuan: Modus Kenaikan Gaji Palsu dan Layanan Bohong

Di balik maraknya isu hoaks ini, TASPEN juga mengingatkan adanya peningkatan signifikan dalam modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Data menunjukkan bahwa pengaduan terkait penipuan yang mengatasnamakan TASPEN mengalami peningkatan yang signifikan.

Yang lebih mengkhawatirkan, banyak korban yang tidak menyadari bahwa mereka telah kecurian data, bahkan uang.

Pihak TASPEN mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama ASN dan pensiunan untuk selalu waspada dan menjaga data pribadi, data keluarga dan data penting lainnya.

Jangan membagikan atau menyerahkan data pribadi seperti KTP, KK, SK, Kode OTP ataupun data lainnya kepada orang lain.

Berikut adalah beberapa modus penipuan yang tengah marak beredar dan perlu diwaspadai oleh para pensiunan:

1. Penipuan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data

Penipu menghubungi peserta melalui WhatsApp yang mengaku sebagai petugas TASPEN dan meminta peserta melakukan pembaruan data pribadi.

Biasanya pelaku menyertakan link atau tautan digital.

Jika diklik link tersebut, maka HP peserta akan di-hack dan isi rekeningnya dikuras habis.

2. Penipuan Modus Janji Kenaikan Tunjangan Pensiun, Bonus, atau Dividen

Dalam modus ini, peserta dijanjikan akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun, bonus tahunan, atau pembagian dividen dari TASPEN.

Berita Terkait