Bungko News – JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mempersiapkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli-September 2025.
Hanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam desil 1-5 yang masih berhak menerima bantuan, sementara pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru diperpanjang hingga awal September 2025.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga dijadwalkan mulai akhir Agustus 2025 dan diperkirakan akan cair pada akhir September hingga awal Oktober 2025.
Proses penyaluran ini dilakukan bersamaan dengan perpanjangan pendistribusian KKS baru bagi KPM yang telah melewati proses burekol (peralihan dari penyaluran via PT Pos Indonesia ke bank Himbara).
Kriteria Penerima Bansos Tahap 3: Fokus pada Desil 1-5
Kemensos menegaskan bahwa kriteria penerima bansos PKH dan BPNT tahap ketiga mengacu pada sistem desil kesejahteraan.
Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling mampu).
"Program PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang termasuk dalam desil 1 hingga 4, sementara BPNT memiliki jangkauan lebih luas, yakni bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5," demikian dijelaskan dalam informasi resmi Kemensos yang dikutip dari Radar Bogor.