Bungko News – Belakangan ini, Bapak/Ibu semuanya, beredar luas berbagai informasi di media sosial dan platform digital mengenai adanya pesangon pensiunan ASN yang disebut-sebut mencapai angka fantastis hingga Rp1 miliar.
Kabar ini tentu saja menjadi perhatian besar bagi seluruh pensiunan dan ASN aktif yang sedang menantikan masa purnabakti.
Informasi yang beredar mengaitkan besaran pesangon tersebut dengan rencana reformasi sistem pensiun ASN, yakni peralihan dari skema lama Pay-As-You-Go menuju skema baru Fully Funded.
Apa Itu Skema Fully Funded?
Jadi, Bapak/Ibu semuanya, untuk memahami dasar munculnya kabar pesangon Rp1 miliar ini, kita perlu mengenal terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan skema fully funded.
Skema fully funded adalah sistem dana pensiun di mana dananya dihimpun dari iuran bersama antara ASN (peserta) dan pemerintah (pemberi kerja) sejak masa kerja aktif, kemudian dikelola dan dikembangkan melalui investasi jangka panjang.
Berbeda dengan skema pay as you go saat ini yang pembayaran pensiunnya sepenuhnya bergantung pada APBN setiap bulan.
Dalam skema fully funded, dana pensiun yang terkumpul selama puluhan tahun masa kerja berpotensi menghasilkan manfaat akhir yang jauh lebih besar dibandingkan sistem saat ini.
Karena dana terus berkembang melalui investasi, maka muncullah angka simulasi yang mencapai Rp1 miliar bagi ASN dengan masa kerja panjang dan golongan tinggi.
Siapa yang Berpotensi Mendapatkan Manfaat Rp1 Miliar?
Berdasarkan penjelasan yang beredar, Bapak/Ibu, terdapat beberapa kriteria utama yang menjadi faktor penentu besaran manfaat pensiun dalam skema fully funded, yaitu: