Berita

RESMI NAIK 12 PERSEN! Cek Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru Golongan I hingga IV, Nominalnya Capai Rp4,9 Juta

Diperbarui 0 2 mnt baca 365 kata 3 halaman
RESMI NAIK 12 PERSEN! Cek Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru Golongan I hingga IV, Nominalnya Capai Rp4,9 Juta

2. Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, maksimal untuk dua anak.

3. Tunjangan Pangan/Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau beras (setara 10 kg beras per bulan, atau setara dengan Rp72.420 per jiwa).

Penyaluran gaji pensiunan PNS ini dilakukan rutin setiap bulan oleh PT Taspen (Persero).

Diharapkan kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli para pensiunan di masa purna bakti.

Berita Terkait