Berita

Resmi! Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September, Cek Aturan SKCK

Diperbarui 0 2 mnt baca 332 kata 3 halaman
Resmi! Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September, Cek Aturan SKCK

Perpanjangan ini merupakan respons atas masukan dari daerah serta banyaknya calon yang masih membutuhkan tambahan waktu untuk melengkapi berkas persyaratan.

Berdasarkan Surat Dinas BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, penyesuaian jadwal berlaku untuk tiga tahapan utama:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: Diperpanjang dari 15 September 2025 menjadi 22 September 2025. 2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: Diperpanjang dari 20 September 2025 menjadi 25 September 2025. 3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: Tetap berlangsung hingga 30 September 2025.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan agar seluruh calon PPPK dapat menyelesaikan administrasi dengan lebih baik tanpa terburu-buru.

“Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik,” ujar Prof. Zudan, Jumat (12/09/2025).

Berita Terkait