Golongan I:
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700Golongan II:
Sementara untuk rincian lengkap Golongan III dan IV, pemerintah merujuk pada ketetapan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 serta penjelasan resmi PT Taspen selaku pengelola dana pensiun.
Pencairan Tetap via Taspen, Tak Ada Kenaikan Tambahan di 2025
PT Taspen selaku lembaga yang bertanggung jawab atas pencairan gaji pensiunan memastikan bahwa penyaluran akan tetap berjalan tepat waktu setiap bulannya, termasuk untuk periode September 2025.
Namun demikian, Taspen juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada kenaikan gaji pensiunan baru di luar kenaikan 12 persen yang sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.