6. Syarat dan Cara Pengambilan
Untuk mengambil berbagai bansos tersebut, masyarakat perlu memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan:
1. Bansos Beras: Cukup membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia 2. Bantuan ATENSI YAPI: Membawa e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran (khusus untuk anak yatim piatu di bawah umur) 3. BPNT Tambahan: Melalui e-warong atau bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri"Untuk yang mendapatkan bantuan sosial atensi API yang sudah muncul di aplikasi cekbansos.id, keterangannya 'iya' dan juga sudah 'salur', artinya dana sudah bisa diambil baik itu lewat Bank Himbara yaitu Bank BNI Mandiri dan juga Bank BSI kemudian juga lewat PT Pos Indonesia," jelas Naura Vlog dalam videonya.
7. Jadwal Pencairan
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap tergantung wilayah dan kesiapan bank/e-warong.
Untuk wilayah Bogor khususnya, pengambilan beras dan bantuan anak yatim Rp600.000 bisa dilakukan bersamaan mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB.
"Bisa diambil bersamaan mulai jam 08.30 hari ini hingga jam 12.30 waktu Indonesia Barat siang nanti," tambah Naura Vlog.
8. Cara Mengecek Status
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan melalui:
1. Website resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id 2. Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play StoreApabila dalam data tertera keterangan "iya" dan "salur", maka dana bansos sudah bisa diambil melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia terdekat.
Penutup
Pencairan bansos secara serentak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat kurang mampu.
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, diimbau untuk bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan kesiapan infrastruktur penyaluran.
Semoga dengan adanya berbagai bansos ini, beban ekonomi masyarakat dapat terbantu dan daya beli tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
***