Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menurunkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran bansos tahap ketiga periode Juli-September 2025.
Tak hanya itu, bansos tambahan berupa beras 10 kg, daging ayam, telur, hingga bantuan senilai Rp600 ribu untuk anak yatim piatu juga cair secara bersamaan, memberikan angin segar bagi masyarakat kurang mampu di tengah berbagai kenaikan kebutuhan hidup.
Bulan Agustus 2025 menjadi momen bersejarah bagi penerima bansos di Indonesia.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akhirnya mengucurkan berbagai jenis bantuan sosial secara serentak.
Pencairan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat pasca-pandemi dan menghadapi berbagai kenaikan harga kebutuhan pokok.
1. Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga untuk periode Juli-September 2025 telah memasuki tahap final.
Status final closing telah ditetapkan dan dana siap disalurkan ke rekening KPM sesuai tahapan resmi.
"Pemerintah pusat juga menyalurkan beberapa bantuan, di antaranya bansos PKH dan BPNT. Penyaluran ini merupakan bantuan susulan tahap 2 bagi penerima yang bermigrasi dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Himbara, serta bantuan tahap 3 yang dijadwalkan segera cair," tulis laporan Radar Bogor (23/8/2025).
Untuk mengecek status pencairan, masyarakat dapat mengakses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha yang tersedia.
2. Bansos Tambahan Beras 10 Kg
Kementerian Perekonomian dan Kementerian Sosial mempercepat penyaluran bansos berupa beras 10 kilogram untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga beras.
Sebanyak 1,38 juta KPM PKH dan BPNT dipastikan menjadi penerima bansos ini.
Mekanisme penyaluran dilakukan dengan dua cara:
Via PT Pos Indonesia: berlaku untuk 12 wilayah, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Maluku, Maluku Utara, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Via Pemerintah Desa: untuk wilayah di luar 12 daerah tersebut."Khusus untuk wilayah Bogor, ada penyaluran beras 20 kg untuk alokasi 2 bulan yaitu bulan Juni dan Juli 2025 sehingga mendapatkan 20 kg langsung," informasi dari video Naura Vlog yang dikonfirmasi oleh sumber terpercaya.
3. Bansos Tambahan Daging Ayam dan Telur
Selain beras, bansos tambahan juga diberikan dalam bentuk 3 ekor ayam karkas dan 33 butir telur untuk tiga periode.
Program ini menyasar balita sebagai bagian dari pencegahan stunting, dengan data penerima diambil dari BKKBN.
Penyaluran dilakukan melalui ID Food.
4. Bantuan ATENSI Yatim Piatu Rp600 Ribu
Salah satu bansos yang paling dinantikan adalah Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu senilai Rp600 ribu.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga untuk periode tiga bulan (Juli, Agustus, dan September), total yang diterima mencapai Rp600 ribu.
"Setiap anak penerima manfaat mendapatkan Rp200 ribu per bulan. Dengan demikian, untuk periode tiga bulan (Juli, Agustus, dan September), jumlah yang diterima mencapai Rp600 ribu," tulis Radar Bogor (21/8/2025).
Proses penyaluran dilakukan melalui bank-bank penyalur yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.
Penerima manfaat akan langsung menerima saldo masuk ke rekening atau kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masing-masing.
5. BPNT Tambahan Rp400 Ribu
Tak kalah penting, pemerintah juga telah menyalurkan bansos BPNT tambahan sebesar Rp400.000 per keluarga.
Bansos ini merupakan bagian dari kebijakan lanjutan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu, terutama menjelang tahun ajaran baru dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
"Tambahan Bansos BPNT sebesar Rp400.000 diberikan sebagai tambahan dari bansos reguler. Dana mulai dicairkan dan telah masuk ke sejumlah rekening KPM," tulis Radar Bogor (18/6/2025).
6. Syarat dan Cara Pengambilan
Untuk mengambil berbagai bansos tersebut, masyarakat perlu memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan:
1. Bansos Beras: Cukup membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia 2. Bantuan ATENSI YAPI: Membawa e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran (khusus untuk anak yatim piatu di bawah umur) 3. BPNT Tambahan: Melalui e-warong atau bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri"Untuk yang mendapatkan bantuan sosial atensi API yang sudah muncul di aplikasi cekbansos.id, keterangannya 'iya' dan juga sudah 'salur', artinya dana sudah bisa diambil baik itu lewat Bank Himbara yaitu Bank BNI Mandiri dan juga Bank BSI kemudian juga lewat PT Pos Indonesia," jelas Naura Vlog dalam videonya.
7. Jadwal Pencairan
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap tergantung wilayah dan kesiapan bank/e-warong.
Untuk wilayah Bogor khususnya, pengambilan beras dan bantuan anak yatim Rp600.000 bisa dilakukan bersamaan mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB.
"Bisa diambil bersamaan mulai jam 08.30 hari ini hingga jam 12.30 waktu Indonesia Barat siang nanti," tambah Naura Vlog.
8. Cara Mengecek Status
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan melalui:
1. Website resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id 2. Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play StoreApabila dalam data tertera keterangan "iya" dan "salur", maka dana bansos sudah bisa diambil melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia terdekat.
Penutup
Pencairan bansos secara serentak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat kurang mampu.
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, diimbau untuk bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan kesiapan infrastruktur penyaluran.
Semoga dengan adanya berbagai bansos ini, beban ekonomi masyarakat dapat terbantu dan daya beli tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
***