Isu Kenaikan dan Klarifikasi Taspen
Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengisyaratkan adanya rencana penyesuaian penghasilan ASN aktif maupun pensiunan, hingga kini belum ada aturan turunan yang mengatur implementasi kenaikan tersebut.
Alhasil, isu kenaikan 18-20% yang beredar di masyarakat masih belum bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.
"Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Taspen dan media terpercaya," tegas Taspen.
Nasib Pensiunan ke Depan
Pemerintah dan Taspen berkomitmen untuk terus memastikan kesejahteraan pensiunan, termasuk mempertimbangkan penyesuaian gaji jika memang ada kebijakan baru yang ditetapkan.
Para pensiunan diharapkan terus memantau informasi terkini dari saluran resmi, baik melalui situs Taspen, media sosial, maupun pengumuman di kantor cabang.
***