3. Saldo Penebalan BPNT: Dana tambahan sebesar Rp400.000 untuk periode Juni dan Juli.
4. Saldo Bantuan PKH Tahap Ketiga: Periode Juli, Agustus, September 2025.
5. Saldo Bantuan BPNT Tahap Ketiga: Periode Juli, Agustus, September 2025.
Perlu dicatat, KPM yang beruntung adalah mereka yang datanya tercatat sebagai penerima yang ditetapkan (ter-"settle" atau ter-validasi) di sistem untuk kedua tahap tersebut.
Proses masuknya kelima saldo ini ke rekening KKS KPM masih belum dapat dipastikan apakah akan cair bersamaan atau terpisah.
KPM diimbau untuk terus memantau saldo KKS masing-masing.
Dua Bantuan Tambahan Berupa Barang
Selain dalam bentuk saldo uang tunai dan non tunai, KPM yang beruntung dan ditetapkan sebagai penerima bantuan tambahan juga akan mendapatkan bantuan berupa barang pokok, sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.Bantuan barang ini meliputi: 1. Bantuan Beras 10 Kg: Disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), bisa melalui Bulog, untuk periode tertentu.
2. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter: Bantuan minyak goreng atau dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang skema distribusinya akan disesuaikan.