Pencairan Bertahap untuk 917 Ribu Guru
Kepala Subdirektorat Pencairan Tunjangan Pendidik, Kemendikdasmen, Drs. Ahmad Fauzi, M.Si, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pencairan TPG triwulan III akan dilakukan dalam empat tahapan.
"Tahap pertama akan disalurkan kepada 103.107 guru dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Tahap kedua untuk 224.447 guru dengan anggaran Rp2 triliun. Tahap ketiga untuk 260.261 guru dengan anggaran Rp3 triliun, dan tahap keempat untuk 329.384 guru dengan anggaran lebih dari Rp3 triliun," jelas Fauzi.
Total guru yang akan menerima TPG triwulan III tahun 2025 mencapai 917.289 guru dengan total anggaran sekitar Rp9 triliun.
Meleset dari Jadwal Semula
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG triwulan III seharusnya dimulai pada bulan September 2025.
Namun, proses validasi data GTK yang memakan waktu lebih lama menyebabkan penundaan pencairan.
"Validasi masih berlangsung, ini agak lama karena banyak penyesuaian dengan peraturan menteri baru," jelas Admin Info GTK dalam kanal edukasi Guru Abad 21, Kamis (2/10/2025).
Proses validasi GTK ini penting untuk memastikan data guru yang akan menerima TPG sudah valid dan memenuhi syarat.
Tahapan validasi meliputi penarikan data dari Dapodik, verifikasi rekening oleh bank, pengusulan SKTP oleh dinas, hingga penerbitan SKTP oleh pusat.