Berita

TPG Triwulan III 2025 Cair, Ini Daftar 10 Daerah Pertama yang Terima Transferan

Diperbarui 0 3 mnt baca 558 kata 3 halaman
TPG Triwulan III 2025 Cair, Ini Daftar 10 Daerah Pertama yang Terima Transferan

JAKARTA - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun 2025 akhirnya mulai disalurkan pemerintah pada awal Oktober 2025.

Meski meleset dari jadwal semula yang seharusnya cair pada September, setidaknya 10 daerah telah menerima transferan dana tunjangan profesi untuk guru bersertifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pencairan TPG triwulan III ini dilakukan bertahap dan akan menyasar total 917.289 guru di seluruh Indonesia.

Proses penyaluran ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Daerah yang Sudah Terima TPG Triwulan III

Hingga Kamis (2/10/2025), setidaknya 10 daerah telah melakukan pencairan TPG triwulan III tahun 2025, di antaranya:

1. Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan 2. Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan 3. Provinsi Sulawesi Selatan 4. Provinsi Gorontalo 5. Kalimantan Tengah 6. Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 7. Bangka Belitung 8. Palembang, Sumatera Selatan 9. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 10. Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan

"Alhamdulillah, TPG Triwulan III sudah cair. Semoga kita diberikan kelancaran," tulis seorang guru di Kalimantan Tengah dalam grup komunitas guru, Kamis (2/10/2025).

Pencairan Bertahap untuk 917 Ribu Guru

Kepala Subdirektorat Pencairan Tunjangan Pendidik, Kemendikdasmen, Drs. Ahmad Fauzi, M.Si, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pencairan TPG triwulan III akan dilakukan dalam empat tahapan.

"Tahap pertama akan disalurkan kepada 103.107 guru dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Tahap kedua untuk 224.447 guru dengan anggaran Rp2 triliun. Tahap ketiga untuk 260.261 guru dengan anggaran Rp3 triliun, dan tahap keempat untuk 329.384 guru dengan anggaran lebih dari Rp3 triliun," jelas Fauzi.

Total guru yang akan menerima TPG triwulan III tahun 2025 mencapai 917.289 guru dengan total anggaran sekitar Rp9 triliun.

Meleset dari Jadwal Semula

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG triwulan III seharusnya dimulai pada bulan September 2025.

Namun, proses validasi data GTK yang memakan waktu lebih lama menyebabkan penundaan pencairan.

"Validasi masih berlangsung, ini agak lama karena banyak penyesuaian dengan peraturan menteri baru," jelas Admin Info GTK dalam kanal edukasi Guru Abad 21, Kamis (2/10/2025).

Proses validasi GTK ini penting untuk memastikan data guru yang akan menerima TPG sudah valid dan memenuhi syarat.

Tahapan validasi meliputi penarikan data dari Dapodik, verifikasi rekening oleh bank, pengusulan SKTP oleh dinas, hingga penerbitan SKTP oleh pusat.

Tahapan Penyaluran TPG Triwulan III

Berikut tahapan penyaluran TPG triwulan III tahun 2025 berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025:

1. Penarikan Data: 7-14 hari untuk status info GTK dari 01 ke 02, 13, atau 16 2. Verifikasi Rekening: 3 hari kerja untuk status info GTK dari 13 ke 16 3. Pengusulan SKTP oleh Dinas: Untuk status info GTK dari 13-16 ke 07 4. Penerbitan SKTP: 1-2 minggu untuk status info GTK dari 07 ke 08 5. Penyaluran Dana: Maksimal 14 hari setelah SP2D terbit

"Setelah SP2D terbit, dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru," jelas Fauzi.

Imbauan untuk Guru

Kemendikdasmen mengimbau para guru untuk terus memantau status info GTK mereka dan memastikan data yang tercantum sudah valid.

"Bagi guru yang status info GTK-nya sudah 08, silakan cek rekening masing-masing. Bagi yang masih dalam proses validasi, harap bersabar karena proses ini membutuhkan waktu," kata Fauzi.

Para guru juga diimbau untuk melaporkan jika ada kendala dalam pencairan TPG melalui kanal resmi Kemendikdasmen atau dinas pendidikan setempat.

***

Berita Terkait