Ia ingin seluruh jajaran Ditjen Pajak memahami bahwa tidak akan ada toleransi bagi perilaku yang mencoreng nama baik institusi, apalagi merugikan wajib pajak.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sendiri mengonfirmasi bahwa 26 pegawai telah dipecat sejak ia menjabat akhir Mei 2025.
Bahkan, 13 pegawai lainnya kini masih dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan integritas.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat.
Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ucap Bimo dengan nada tegas.
Pernyataan senada juga disampaikan Purbaya dalam kesempatan lain.
Ia berjanji akan menciptakan layanan yang adil bagi wajib pajak, tanpa praktik pemerasan.