Bahkan, ia berencana membuka saluran khusus bagi wajib pajak yang menjadi korban pemerasan oleh oknum pegawai pajak.
“Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu.
Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” janji Purbaya.
Langkah pemecatan ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran Kemenkeu untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia.
Purbaya juga menyebutkan bahwa perbaikan sistem administrasi perpajakan canggih, Coretax, akan segera rampung dalam waktu dekat untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.
***