Berita

Akademisi Sepakat Hapus Tunjangan Pensiun Anggota DPR: Dinilai Pemborosan dan Tak Adil

Diperbarui 0 3 mnt baca 471 kata 3 halaman
Akademisi Sepakat Hapus Tunjangan Pensiun Anggota DPR: Dinilai Pemborosan dan Tak Adil

Bungko News – Sejumlah akademisi Tanah Air menyatakan dukungan terhadap penghapusan tunjangan pensiun anggota DPR RI.

Mereka menilai pemberian uang pensiun seumur hidup untuk mantan wakil rakyat yang hanya menjabat lima tahun sebagai bentuk pemborosan pajak, ketidakadilan, dan beban anggaran yang tidak sejalan dengan semangat efisiensi negara serta kondisi rakyat saat ini.

Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menegaskan bahwa tunjangan pensiun bagi anggota DPR RI seharusnya dihapus.

Pasalnya, kebijakan ini dianggap tidak adil dan justru membebani keuangan negara di tengah upaya penghematan anggaran serta sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan layak.

"Negara sedang berhemat dan rakyat bahkan kesulitan memperoleh pekerjaan layak. Tidak adil apabila hasil pungutan pajak hanya digunakan untuk hal tidak produktif menghidupi mantan anggota DPR RI yang hanya menjabat lima tahun," ujar Insan kepada jurnalis Tirto.id, Sabtu (04/10/2025).

Ia pun menyoroti perlunya evaluasi besar-besaran terhadap hak keuangan para pejabat negara, tidak hanya di DPR RI, tetapi juga Direktur dan Komisaris BUMN, Staf Ahli, Staf Khusus, hingga Utusan Khusus yang dinilai kerap hanya menjadi bentuk balas budi politik tanpa urgensi nyata.

Berita Terkait