Berita

Bjorka Balas Dendam! Bocorkan Data 341 Ribu Personel Polri Usai Penangkapan "Bjorka Palsu" WFT, Pakar Siber: Ini Bukan yang Asli

Diperbarui 0 4 mnt baca 761 kata 3 halaman
Bjorka Balas Dendam! Bocorkan Data 341 Ribu Personel Polri Usai Penangkapan "Bjorka Palsu" WFT, Pakar Siber: Ini Bukan yang Asli

Bungko News – JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sempat berbangga dengan penangkapan pemuda berinisial WFT (22) asal Minahasa, Sulawesi Utara, kini justru dihadapkan pada kenyataan pahit.

Hacker Bjorka yang selama ini menjadi buronan sejak 2022 ternyata masih berkeliaran bebas dan membuktikan eksistensinya dengan cara yang sangat memalukan bagi institusi kepolisian.

Berdasarkan penelusuran Tempo.co, Bjorka merilis data ratusan ribu personel Polri itu secara gratis pada Sabtu, 4 Oktober 2025, hanya berselang dua hari setelah konferensi pers resmi Polri tentang penangkapan WFT.

Data tersebut bisa diakses bebas oleh publik melalui BreachForums dan web pribadi Bjorka.

Data Lengkap Personel Polri Bocor

Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, mengonfirmasi kebenaran pembocoran data tersebut.

"Data itu berisi nama, pangkat, dan satuan tugas, hingga kontak pribadi personel Polri. Selain di BreachForums, juga dibagikan di web milik dia," kata Teguh saat dikonfirmasi, Ahad, 5 Oktober 2025.

Menurut Teguh, data yang dirilis Bjorka sangat lengkap, mencakup informasi nama lengkap, pangkat, tempat bertugas, nomor HP, dan email pribadi.

"Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru," tulis Teguh melalui akun X pribadinya.

Meski demikian, data yang dibocorkan bukan merupakan data terbaru.

Informasi yang beredar merupakan data pangkat dan penempatan personel sekitar tahun 2016, sehingga sebagian besar nama di dalamnya sudah purnawirawan.

Sindiran Bjorka: "Kalian Hanya Bisa Menangkapku dalam Mimpi"

Sebagai bentuk ejekan terhadap Polri, Bjorka menulis kalimat sindiran yang menjadi bukti bahwa dirinya masih bebas:

"Since the police in indonesia allege that they have arrested me, you can only catch me in your dreams".

Dalam bahasa Indonesia: "Karena polisi di Indonesia mengklaim bahwa mereka telah menangkapku, kalian hanya bisa menangkapku dalam mimpi".

Berita Terkait