3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan buka aplikasi JMO. - Login atau daftar akun baru jika belum punya. - Pada halaman utama, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. - Klik “Klik Disini” dan isi data tambahan (nama ibu kandung, nomor HP, email). - Klik “Lanjutkan” dan lihat status BSU Anda.Imbauan Resmi
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk:
- Hanya mempercayai informasi resmi dari situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO. - Tidak mengklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan pencairan BSU. - Melaporkan penipuan atau informasi hoaks ke kanal resmi pemerintah.Kesimpulan
Berdasarkan sumber resmi, BSU Oktober 2025 tidak akan cair karena program ini hanya disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi terkini melalui kanal resmi pemerintah dan menghindari penyebaran berita bohong.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. ***