Berita

Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Tahun 2025 Resmi Dirilis, Ini Besaran Lengkap Sesuai PP Terbaru

Diperbarui 0 3 mnt baca 515 kata 3 halaman
Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Tahun 2025 Resmi Dirilis, Ini Besaran Lengkap Sesuai PP Terbaru

Bungko News – JAKARTA, Pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, yang masih menjadi acuan utama hingga kini.

Besaran gaji pensiunan PNS 2025 ini mengalami penyesuaian setelah pemerintah memberikan kenaikan sebesar 12 persen sejak Januari 2024 lalu.

Hingga Oktober 2025, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan, sehingga nominal yang berlaku masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS 2025 menurut golongan yang telah dirangkum dari berbagai sumber terpercaya:

1. Gaji Pensiunan PNS Golongan I

Golongan I merupakan tingkatan paling dasar dalam struktur kepegawaian PNS.

Besaran gaji pensiunan untuk golongan ini memiliki rentang Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

- Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 - Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 - Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 - Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

2. Gaji Pensiunan PNS Golongan II

Berita Terkait