Berita

Cek Data Segera! Ini 3 Langkah Konkret Guru Agar TPG dan Gaji 13 Segera Transfer ke Rekening

Diperbarui 0 3 mnt baca 463 kata 3 halaman
Cek Data Segera! Ini 3 Langkah Konkret Guru Agar TPG dan Gaji 13 Segera Transfer ke Rekening
Data Guru – Cek Data Segera! Ini 3 Langkah Konkret Guru Agar TPG dan Gaji 13 Segera Transfer ke Rekening — Ketidaksinkrona...

Bungko NewsMemasuki pertengahan tahun 2026, sejumlah guru di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, masih menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji ke-13. Padahal, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mentransfer anggaran untuk kedua komponen tersebut ke rekening kas daerah (Kasda) sejak akhir Desember 2025 lalu.

Lantas, apa yang menyebabkan dana yang sudah tersedia di kas daerah itu belum juga sampai ke rekening para guru?

Dana Pusat Telah Masuk Kasda

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Keuangan secara resmi mentransfer anggaran TPG 100 persen dan gaji ke-13 ke rekening Kas Umum Daerah (Kasda) pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025 yang mengatur rincian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah.

Total dukungan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai angka fantastis, yakni Rp7,66 triliun lebih, yang dialokasikan khusus untuk 333 daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Berita Terkait