Selain faktor administratif di tingkat daerah, terdapat sejumlah faktor lain yang kerap menyebabkan TPG dan gaji ke-13 belum cair, di antaranya:
-
Ketidaksinkronan data guru antara sistem Dapodik dan sistem keuangan daerah.
-
Sertifikat pendidik yang tidak valid atau kadaluarsa.
-
Rekening guru yang tidak aktif atau salah input.
Langkah yang Dapat Dilakukan Guru
Menghadapi situasi ini, para guru di Kabupaten Barru disarankan untuk:
-
Memastikan Data Pribadi Valid: Segera koordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data di Dapodik dan Info GTK sudah valid dan tidak ada catatan merah.
-
Menghubungi Dinas Pendidikan: Aktif menanyakan perkembangan proses verifikasi dan administrasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Barru.
-
Memantau Informasi Resmi: Mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah daerah terkait jadwal pencairan.
Pemerintah menjamin bahwa pembayaran TPG 100 persen ini adalah bentuk apresiasi negara dan bebas dari potongan.
Namun, kesiapan administrasi di tingkat daerah menjadi kunci utama agar hak para guru segera dapat diterima.