Berita

Cek Rekening! Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan I–IV Cair Juli, Ini Rincian Besarannya

Diperbarui 0 2 mnt baca 380 kata 3 halaman
Cek Rekening! Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan I–IV Cair Juli, Ini Rincian Besarannya
Cek Rekening! Menkeu Purbaya Pastikan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan I–IV Cair Juli, Ini Rincian Besarannya

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada para pensiunan.

Dengan adanya PP Nomor 9 Tahun 2026, para pensiunan PNS dari golongan I hingga IV akan menerima penghasilan dua kali lipat pada bulan Juli 2026, yakni gaji bulanan reguler ditambah gaji ke-13.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang mencakup ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Meskipun pencairan paling cepat dapat dilakukan pada Juni 2026, pemerintah memastikan bahwa pembayaran akan direalisasikan pada bulan Juli 2026.

Dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan, para pensiunan diharapkan dapat memperkirakan nominal yang akan diterima berdasarkan golongan dan besaran pensiun bulanan masing-masing.

Berita Terkait