Bungko News – Jakarta – Memasuki tahun 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapati namanya tiba-tiba hilang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat melakukan pengecekan bantuan sosial.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran luas, terutama bagi keluarga yang sangat bergantung pada bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Namun, proses ini kerap menyebabkan nama-nama tertentu tidak lagi terdaftar dalam sistem.
Lantas, apa saja penyebab utama nama hilang dari DTKS 2026? Berikut ulasan lengkapnya.
A. Perubahan Sistem dan Kebijakan Baru 2026
1. Peralihan DTKS ke DTSEN
Sejak Triwulan II tahun 2025, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi dialihkan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Peralihan ini diperkuat dengan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 dan Kepmensos Nomor 22/HUK/2026.
Tidak semua data lama otomatis masuk ke sistem baru jika belum diverifikasi ulang, sehingga banyak nama yang hilang dalam proses migrasi data.
2. Perubahan Aturan Desil Kemensos
Kebijakan baru Kemensos terkait klasifikasi desil penerima bansos menjadi salah satu pemicu utama.
Pada 2026, fokus utama bantuan diberikan kepada masyarakat dengan desil 1 hingga 4, yaitu:
-
Desil 1: Kemiskinan ekstrem (prioritas utama bansos)
-
Desil 2: Keluarga miskin (penerima aktif)
-
Desil 3: Hampir miskin (penerima terbatas)
-
Desil 4: Rentan miskin (bantuan non-tunai terbatas)
Jika data terbaru menunjukkan seseorang masuk ke desil 5 atau lebih tinggi, maka peluang untuk tetap menerima bantuan menjadi sangat kecil.
Sistem penyaringan kini jauh lebih ketat karena terintegrasi dengan P3KE secara real-time.