Informasi resmi juga dapat diakses melalui laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta situs resmi pemerintah lainnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru PPPK semakin terjamin dan profesi guru semakin diminati.
Bagi para guru yang telah resmi diangkat, pastikan status dan data kepegawaian sudah valid agar pencairan gaji pada September 2025 berjalan lancar.
***