Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru tahun 2026 yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Sosial
-
Buka aplikasi, jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri yang dibutuhkan
-
Login menggunakan username dan password yang telah dibuat
-
Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, hingga status dan jadwal penyaluran bansos.
III. Bantuan yang Masih Cair pada Juni 2026
Selain PKH tahap 2, pemerintah masih melanjutkan penyaluran beberapa bantuan sosial lainnya pada Juni 2026, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako
-
Bantuan beras pangan (10 kg per KPM per bulan)
-
PBI-JKN (bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta BPJS PBI)
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam setahun, dibagi menjadi 4 tahap: Januari-Maret (tahap I), April-Juni (tahap II), Juli-September (tahap III), dan Oktober-Desember (tahap IV).
Bulan Juni merupakan bulan terakhir pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II.
IV. Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama.
Besarannya disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
| Kategori Penerima | Per Tahun | Per Tahap (3 Bulan) |
|---|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Siswa SD / sederajat | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Siswa SMP / sederajat | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Siswa SMA / sederajat | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lanjut usia (60 tahun ke atas) | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |
Setiap keluarga dapat menerima lebih dari satu komponen bantuan sesuai kondisi anggota keluarganya, namun dibatasi maksimal empat orang.
V. Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
1. Data Penerima Terus Diperbarui
Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.