Berita

Download Aplikasi Cek Bansos, Ini Langkah Cek Penerima PKH Juni 2026 di Android/iOS

Diperbarui 0 5 mnt baca 873 kata 3 halaman
Download Aplikasi Cek Bansos, Ini Langkah Cek Penerima PKH Juni 2026 di Android/iOS
Download Aplikasi Cek Bansos, Ini Langkah Cek Penerima PKH Juni 2026 di Android/iOS — Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Re...

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 masih terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir Juni 2026.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Juni 2026, pengecekan kini dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau kecamatan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status penerima bansos secara online, yaitu melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.

Kedua layanan ini terhubung dengan basis data bansos nasional yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan.

Berikut adalah panduan lengkap cara cek penerima bansos PKH Juni 2026 lewat HP:


I. Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Cara pertama yang dapat dilakukan adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka browser di ponsel, lalu kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan

  3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai dengan e-KTP

  4. Masukkan nama lengkap sesuai identitas KTP

  5. Ketik kode captcha (kode verifikasi) yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru

  6. Klik tombol "Cari Data"

Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap, antara lain:

  • Nama penerima manfaat

  • Kelompok desil kesejahteraan

  • Jenis bantuan yang diterima

  • Status pencairan bantuan

  • Periode penyaluran


II. Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru tahun 2026 yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Sosial

  2. Buka aplikasi, jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri yang dibutuhkan

  3. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat

  4. Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima"

  5. Masukkan NIK sesuai KTP

  6. Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, hingga status dan jadwal penyaluran bansos.


III. Bantuan yang Masih Cair pada Juni 2026

Selain PKH tahap 2, pemerintah masih melanjutkan penyaluran beberapa bantuan sosial lainnya pada Juni 2026, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako

  • Bantuan beras pangan (10 kg per KPM per bulan)

  • PBI-JKN (bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta BPJS PBI)

Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam setahun, dibagi menjadi 4 tahap: Januari-Maret (tahap I), April-Juni (tahap II), Juli-September (tahap III), dan Oktober-Desember (tahap IV).

Bulan Juni merupakan bulan terakhir pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II.


IV. Besaran Bantuan PKH 2026

Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama.

Besarannya disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat.

Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:

Kategori Penerima Per Tahun Per Tahap (3 Bulan)
Ibu hamil / nifas Rp 3.000.000 Rp 750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 3.000.000 Rp 750.000
Siswa SD / sederajat Rp 900.000 Rp 225.000
Siswa SMP / sederajat Rp 1.500.000 Rp 375.000
Siswa SMA / sederajat Rp 2.000.000 Rp 500.000
Disabilitas berat Rp 2.400.000 Rp 600.000
Lanjut usia (60 tahun ke atas) Rp 2.400.000 Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp 10.800.000 Rp 2.700.000

Setiap keluarga dapat menerima lebih dari satu komponen bantuan sesuai kondisi anggota keluarganya, namun dibatasi maksimal empat orang.


V. Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

1. Data Penerima Terus Diperbarui

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terdapat perubahan data hasil pemutakhiran pemerintah.

Pada tahun 2026, penerima bansos PKH berada pada kelompok desil 1 hingga 4.

2. Pencairan Tidak Serentak

Pencairan bansos PKH Juni 2026 tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah.

Ada penerima yang sudah mendapatkan bantuan lebih dahulu, sementara lainnya masih menunggu proses penyaluran sesuai jadwal yang berlaku di wilayah masing-masing.

3. Waspada Penipuan

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos ketika mengecek bantuan sosial.

Warga diminta waspada terhadap pesan, grup, atau tautan tidak jelas yang meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bansos.

4. Pastikan Data Kependudukan Akurat

Masyarakat disarankan memastikan data kependudukan seperti NIK, Kartu Keluarga, dan alamat sudah benar di Dukcapil.

Data yang akurat akan memudahkan proses verifikasi dan membantu pemerintah menyalurkan bansos tepat sasaran.

5. Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima

Bila tidak dinyatakan sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara melakukan perubahan desil pada fitur "Usul Sanggah" yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos PKH Juni 2026 secara mandiri melalui HP, kapan saja dan di mana saja.

Pastikan untuk selalu menggunakan kanal resmi Kemensos agar terhindar dari potensi penipuan dan memperoleh informasi yang akurat.

Berita Terkait