Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 masih terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir Juni 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Juni 2026, pengecekan kini dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau kecamatan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status penerima bansos secara online, yaitu melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.
Kedua layanan ini terhubung dengan basis data bansos nasional yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan.
Berikut adalah panduan lengkap cara cek penerima bansos PKH Juni 2026 lewat HP:
I. Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Cara pertama yang dapat dilakukan adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Buka browser di ponsel, lalu kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
-
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai dengan e-KTP
-
Masukkan nama lengkap sesuai identitas KTP
-
Ketik kode captcha (kode verifikasi) yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru
-
Klik tombol "Cari Data"
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap, antara lain:
-
Nama penerima manfaat
-
Kelompok desil kesejahteraan
-
Jenis bantuan yang diterima
-
Status pencairan bantuan
-
Periode penyaluran
II. Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru tahun 2026 yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Sosial
-
Buka aplikasi, jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri yang dibutuhkan
-
Login menggunakan username dan password yang telah dibuat
-
Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, hingga status dan jadwal penyaluran bansos.
III. Bantuan yang Masih Cair pada Juni 2026
Selain PKH tahap 2, pemerintah masih melanjutkan penyaluran beberapa bantuan sosial lainnya pada Juni 2026, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako
-
Bantuan beras pangan (10 kg per KPM per bulan)
-
PBI-JKN (bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta BPJS PBI)
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam setahun, dibagi menjadi 4 tahap: Januari-Maret (tahap I), April-Juni (tahap II), Juli-September (tahap III), dan Oktober-Desember (tahap IV).
Bulan Juni merupakan bulan terakhir pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II.
IV. Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama.
Besarannya disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
| Kategori Penerima | Per Tahun | Per Tahap (3 Bulan) |
|---|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Siswa SD / sederajat | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Siswa SMP / sederajat | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Siswa SMA / sederajat | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lanjut usia (60 tahun ke atas) | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |
Setiap keluarga dapat menerima lebih dari satu komponen bantuan sesuai kondisi anggota keluarganya, namun dibatasi maksimal empat orang.
V. Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
1. Data Penerima Terus Diperbarui
Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terdapat perubahan data hasil pemutakhiran pemerintah.
Pada tahun 2026, penerima bansos PKH berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
2. Pencairan Tidak Serentak
Pencairan bansos PKH Juni 2026 tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah.
Ada penerima yang sudah mendapatkan bantuan lebih dahulu, sementara lainnya masih menunggu proses penyaluran sesuai jadwal yang berlaku di wilayah masing-masing.
3. Waspada Penipuan
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos ketika mengecek bantuan sosial.
Warga diminta waspada terhadap pesan, grup, atau tautan tidak jelas yang meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bansos.
4. Pastikan Data Kependudukan Akurat
Masyarakat disarankan memastikan data kependudukan seperti NIK, Kartu Keluarga, dan alamat sudah benar di Dukcapil.
Data yang akurat akan memudahkan proses verifikasi dan membantu pemerintah menyalurkan bansos tepat sasaran.
5. Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima
Bila tidak dinyatakan sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara melakukan perubahan desil pada fitur "Usul Sanggah" yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos PKH Juni 2026 secara mandiri melalui HP, kapan saja dan di mana saja.
Pastikan untuk selalu menggunakan kanal resmi Kemensos agar terhindar dari potensi penipuan dan memperoleh informasi yang akurat.