Seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terdapat perubahan data hasil pemutakhiran pemerintah.
Pada tahun 2026, penerima bansos PKH berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
2. Pencairan Tidak Serentak
Pencairan bansos PKH Juni 2026 tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah.
Ada penerima yang sudah mendapatkan bantuan lebih dahulu, sementara lainnya masih menunggu proses penyaluran sesuai jadwal yang berlaku di wilayah masing-masing.
3. Waspada Penipuan
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos ketika mengecek bantuan sosial.
Warga diminta waspada terhadap pesan, grup, atau tautan tidak jelas yang meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bansos.
4. Pastikan Data Kependudukan Akurat
Masyarakat disarankan memastikan data kependudukan seperti NIK, Kartu Keluarga, dan alamat sudah benar di Dukcapil.
Data yang akurat akan memudahkan proses verifikasi dan membantu pemerintah menyalurkan bansos tepat sasaran.
5. Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima
Bila tidak dinyatakan sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara melakukan perubahan desil pada fitur "Usul Sanggah" yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos PKH Juni 2026 secara mandiri melalui HP, kapan saja dan di mana saja.
Pastikan untuk selalu menggunakan kanal resmi Kemensos agar terhindar dari potensi penipuan dan memperoleh informasi yang akurat.