Business

Emas Antam 1 Gram Kini Rp2.799.000, Simak Rincian Harga Semua Ukuran dan Ketentuan Pajaknya

Diperbarui 0 3 mnt baca 587 kata 3 halaman
Emas Antam 1 Gram Kini Rp2.799.000, Simak Rincian Harga Semua Ukuran dan Ketentuan Pajaknya
Emas Antam 1 Gram Kini Rp2.799.000, Simak Rincian Harga Semua Ukuran dan Ketentuan Pajaknya — Harga emas Antam dapat berub...
  • 0,5 gram: Rp1.449.500

  • 1 gram: Rp2.799.000

  • 2 gram: Rp5.538.000

  • 3 gram: Rp8.282.000

  • 5 gram: Rp13.770.000

  • 10 gram: Rp27.485.000

  • 25 gram: Rp68.587.000

  • 50 gram: Rp137.095.000

  • 100 gram: Rp274.112.000

  • 250 gram: Rp685.015.000

  • 500 gram: Rp1.369.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.739.600.000

🧾 Ketentuan Pajak Pembelian (PPh 22)

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarif pajaknya sebagai berikut:

  • 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP

  • 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sebagai ilustrasi, jika Anda membeli emas 1 gram seharga Rp2.799.000 dan memiliki NPWP, maka pajak yang harus dibayarkan adalah:

Rp2.799.000 × 0,45% = Rp12.595,5

🔁 Ketentuan Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan yang berbeda.

Pajak hanya dikenakan jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta.

Tarifnya adalah:

  • 1,5% bagi penjual yang memiliki NPWP

  • 3% bagi penjual tanpa NPWP

Berita Terkait