Bungko News – Jakarta – Angin segar keputusan DPR yang mengalihkan gaji PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) ke APBN tidak serta merta membuat para honorer bernapas lega.
DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2-I) Tendik justru menegaskan bahwa pertempuran sesungguhnya baru akan dimulai.
Sekretaris Jenderal DPP FHNK2-I Tendik, Herlambang Susanto, dalam rilisnya kepada JPNN Minggu (14/6/2026), menyatakan bahwa euforia kemenangan harus ditahan.
Menurutnya, kesepakatan politik di DPR masih rawan jika tidak dibarengi dengan kepastian hukum yang kuat dari pemerintah pusat.
"Kami belum gembira. Ini baru pintu masuk. Perjuangan masih perlu dikawal karena kami khawatir implementasinya tidak sesuai amanat," tegas Herlambang dengan nada waspada.
Forum menilai bahwa pengalihan ke APBN hanyalah solusi sementara jika tidak ada jaminan anggaran yang mengikat.
FHNK2-I mengancam akan kembali menggelar aksi jika dalam waktu tiga bulan ke depan belum ada Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres yang secara eksplisit mengatur rincian teknis pembayaran gaji PPPK Tendik dari APBN.
"Kami sudah sering mendengar janji manis. Kali ini kami ingin melihat hitam di atas putih. Jangan sampai gaji masuk APBN, tapi proses pencairannya berbelit seperti dana BOS," pungkas Herlambang.
PPPK Mulai Bertumbangan, PP Dana Pensiun Belum Juga Terbit
Surabaya – Hujan deras tidak menyurutkan langkah Nurul Hamidah.
Namun, yang membuatnya basah bukan air, melainkan air mata.
Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur itu kembali melayat.
Kali ini, seorang rekannya yang pensiun asal Madiun meninggal dunia tanpa pernah menikmati hak pensiun satu rupiah pun.
"Sudah 15 orang yang saya antar pergi. Mereka habis masa tugasnya, tapi negara seolah melupakannya. Tidak ada uang pensiun, tidak ada santunan. Anak-anak mereka sekarang bagaimana?" ujar Nurul dengan suara bergetar di Kantor FKPPPK Surabaya, Minggu (14/6/2026).