Berita

Heboh! Gaji PPPK Tendik Resmi APBN, Namun Aturan Pensiun Belum Terbit. Seskab Teddy Prioritaskan Perhatian

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,083 kata 4 halaman
Heboh! Gaji PPPK Tendik Resmi APBN, Namun Aturan Pensiun Belum Terbit. Seskab Teddy Prioritaskan Perhatian
Heboh! Gaji PPPK Tendik Resmi APBN, Namun Aturan Pensiun Belum Terbit. Seskab Teddy Prioritaskan Perhatian — "Kami sudah s...

Jakarta – Angin segar keputusan DPR yang mengalihkan gaji PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) ke APBN tidak serta merta membuat para honorer bernapas lega.

DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2-I) Tendik justru menegaskan bahwa pertempuran sesungguhnya baru akan dimulai.

Sekretaris Jenderal DPP FHNK2-I Tendik, Herlambang Susanto, dalam rilisnya kepada JPNN Minggu (14/6/2026), menyatakan bahwa euforia kemenangan harus ditahan.

Menurutnya, kesepakatan politik di DPR masih rawan jika tidak dibarengi dengan kepastian hukum yang kuat dari pemerintah pusat.

"Kami belum gembira. Ini baru pintu masuk. Perjuangan masih perlu dikawal karena kami khawatir implementasinya tidak sesuai amanat," tegas Herlambang dengan nada waspada.

Forum menilai bahwa pengalihan ke APBN hanyalah solusi sementara jika tidak ada jaminan anggaran yang mengikat.

FHNK2-I mengancam akan kembali menggelar aksi jika dalam waktu tiga bulan ke depan belum ada Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres yang secara eksplisit mengatur rincian teknis pembayaran gaji PPPK Tendik dari APBN.

"Kami sudah sering mendengar janji manis. Kali ini kami ingin melihat hitam di atas putih. Jangan sampai gaji masuk APBN, tapi proses pencairannya berbelit seperti dana BOS," pungkas Herlambang.

PPPK Mulai Bertumbangan, PP Dana Pensiun Belum Juga Terbit

Surabaya – Hujan deras tidak menyurutkan langkah Nurul Hamidah.

Namun, yang membuatnya basah bukan air, melainkan air mata.

Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur itu kembali melayat.

Kali ini, seorang rekannya yang pensiun asal Madiun meninggal dunia tanpa pernah menikmati hak pensiun satu rupiah pun.

"Sudah 15 orang yang saya antar pergi. Mereka habis masa tugasnya, tapi negara seolah melupakannya. Tidak ada uang pensiun, tidak ada santunan. Anak-anak mereka sekarang bagaimana?" ujar Nurul dengan suara bergetar di Kantor FKPPPK Surabaya, Minggu (14/6/2026).

Nasib nahas ini menjadi pemandangan biasa di kalangan PPPK.

Mereka bertumbangan—pensiun atau meninggal—di tengah ketiadaan payung hukum.

Hingga kini, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dana Pensiun yang dijanjikan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 belum juga terbit.

Padahal, urgensi PP ini sangat krusial.

Tidak hanya untuk pensiunan, tetapi juga untuk PPPK yang meninggal akibat kecelakaan kerja, sakit saat bertugas, bahkan ibu-ibu PPPK yang meninggal melahirkan.

Keluarga yang ditinggalkan hanya bisa pasrah karena tidak ada jaminan dana dari BUMN Penyelenggara Pensiun atau Taspen.

Nurul mendesak Presiden dan DPR untuk segera mengesahkan PP tersebut. "Jangan tunggu kami semua tumbang dulu. Hidup PPPK juga butuh kepastian, bukan hanya kerja sampai mati," tandasnya.

Boni Hargens: Kompolnas Diperkuat Dalam UU Polri Baru, Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud

Jakarta – Pengesahan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (UU Polri Baru) mendapat respons positif dari kalangan analis politik senior.

Boni Hargens menilai momen ini sebagai lompatan strategis dalam reformasi birokrasi keamanan, khususnya terkait pengawasan eksternal.

Dalam diskusi publik bertajuk "Menata Ulang Sipil dan Militer", Boni menempatkan penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai poin paling krusial dalam beleid baru tersebut.

Menurutnya, selama ini Kompolnas seperti "macam ompong" karena tidak memiliki daya eksekusi yang kuat.

"Dengan UU baru ini, Kompolnas diperkuat secara fundamental. Ini bukan sekadar penambahan anggota, tapi perluasan kewenangan pengawasan dan investigasi. Ini instrumen sipil yang mulai berdaya," tegas Boni di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Lebih jauh, Boni menghubungkan penguatan Kompolnas ini dengan gagasan "restorasi" kepemimpinan Polri.

Ia meyakini bahwa dengan adanya lembaga pengawas yang kredibel, proses pembenahan internal hingga level Kapolri dapat dilakukan lebih terbuka.

"Gagasan restorasi Kapolri bukan sekadar wacana. Ketika Kompolnas bisa mengawasi secara horizontal, maka perbaikan dari hulu hingga hilir akan terwujud. Polri ke depan diharapkan tidak hanya profesional, tetapi juga adaptif terhadap dinamika masyarakat sipil," jelas Boni.

Meski mengapresiasi, Boni mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah implementasi.

Ia berharap Presiden segera mengisi kursi Kompolnas dengan figur-figur yang independen dan berani.

Tergiur Iklan Medsos, Pemuda Asal Garut Jadi Korban Penipuan Loker ABK di Muara Angke

Jakarta – Mimpi DS (24) untuk mengarungi lautan dan memperbaiki ekonomi keluarga kandas sebelum kapal itu berlayar.

Pemuda asal Garut itu justru terdampar di kursi panas kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa, melaporkan sosok-sosok yang menjanjikannya pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kapal cumi-cumi.

Semua bermula dari sebuah iklan instagram yang begitu meyakinkan.

Gaji besar, akomodasi lengkap, tanpa biaya pendaftaran.

DS yang hanya bermodal semangat langsung menghubungi nomor yang tertera.

Ia dijemput di Garut dan dibawa ke sebuah penampungan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Namun, begitu tiba, ceritanya berubah.

DS tidak disuruh berlayar, melainkan dijejali surat perjanjian hutang. "Ada biaya kasbon, perlengkapan, dan administrasi yang harus dibayar. Totalnya jutaan. Saya tidak punya uang, mereka bilang nanti dipotong dari gaji bulan pertama," cerita DS menirukan perkataan pelaku.

Kecurigaan DS memuncak ketika ia bertemu calon ABK lain yang sudah berbulan-bulan hanya di penampungan tanpa keberangkatan.

Ia pun kabur dan melapor ke Polsek Sunda Kelapa.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, membenarkan adanya laporan tersebut. "Modusnya sudah seperti sindikat. Iklan di medsial, jemput korban, lalu jerat dengan biaya-biaya fiktif. Kami sudah kantongi beberapa nama pelaku," ujar Indra saat konferensi pers, Minggu (14/6/2026).

DS berharap polisi segera menangkap para pelaku. "Saya hanya ingin bekerja halal, bukan malah jadi korban hutang," pungkasnya lirih.

Setelah Aksi Demo Mahasiswa, Seskab Teddy Perhatikan Fasilitas Publik Jakarta

Jakarta – Suara orasi dan gemuruh sepatu mahasiswa di kawasan Soedirman-Thamrin mulai mereda, Jumat (12/6/2026) malam.

Kini, suasana yang berbeda terlihat keesokan harinya.

Bukan polisi antiricuh yang berjaga, melainkan petugas kebersihan yang mulai menyapu sisa-sisa atribut demo.

Perhatian publik pun tertuju pada sebuah unggahan video singkat di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/6/2026).

Dalam video berdurasi 30 detik itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya tampak berjalan di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya.

"Setelah mengawal jalannya penyampaian aspirasi di jalanan umum. Mari sama-sama kita siapkan kembali untuk dipakai warga esok pagi," tulis Teddy dalam keterangan video tersebut.

Dalam rekaman itu, Teddy tidak hanya berbicara.

Ia terlihat sesekali menunduk memeriksa trotoar, menyentuh tiang lampu, dan memastikan pagar pembatas yang sempat digeser demonstran dikembalikan ke posisi semula.

Ini adalah bentuk perhatian konkret pemerintah pasca-aksi demo yang sempat menyita perhatian nasional.

Teddy memastikan bahwa hak publik untuk menggunakan fasilitas kota tidak boleh terganggu lebih lama.

"Aktivitas warga Jakarta harus normal kembali Senin besok. Fasilitas umum seperti halte busway dan pedestrian sudah kami pastikan aman," ujar Teddy dalam keterangan terpisah.

Unggahan tersebut langsung mendapat beragam komentar.

Sebagian warganet mengapresiasi gerak cepat Seskab, sebagian lainnya mengkritik bahwa perhatian pada fasilitas fisik seharusnya dibarengi dengan perhatian pada substansi tuntutan mahasiswa.

Namun, Teddy mengakhiri videonya dengan senyuman tipis: "Jakarta pulih kembali, mari kita lanjutkan kerja."

Berita Terkait