Berita

Kabar Baik! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, Segini Estimasi Nominal yang Diterima

Diperbarui 0 4 mnt baca 771 kata 3 halaman
Kabar Baik! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, Segini Estimasi Nominal yang Diterima
Kabar Baik! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, Segini Estimasi Nominal yang Diterima — Kabar baik bagi para pensiu...

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan pensiun pokok, berikut estimasi kisaran nominal gaji ke-13 untuk pensiunan PNS per golongan:

  • Golongan I: sekitar Rp1,74 juta hingga Rp2,25 juta

  • Golongan II: sekitar Rp1,74 juta hingga Rp3,20 juta

  • Golongan III: sekitar Rp1,74 juta hingga Rp4,03 juta

  • Golongan IV: sekitar Rp1,74 juta hingga Rp4,95 juta

Perlu diingat: nominal di atas merupakan estimasi berdasarkan data yang tersedia. Besaran aktual dapat berbeda tergantung masa kerja, jabatan terakhir, serta komponen tunjangan yang melekat pada masing-masing pensiunan.

Pemerintah juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan khusus untuk gaji ke-13 tahun 2026, sehingga besaran masih mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Poin Penting yang Wajib Diketahui

Taspen menjelaskan sejumlah ketentuan penting terkait pencairan Gaji Ketiga Belas tahun 2026:

1. Tanpa Potongan Apapun

Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, cicilan kredit pensiun, maupun pajak penghasilan.

Seluruh pajak yang timbul telah ditanggung oleh pemerintah.

2. Aturan untuk Penerima Manfaat Ganda

Apabila penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat (misalnya pensiunan PNS sekaligus penerima pensiun janda/duda), maka gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar.

Namun, bagi penerima yang sekaligus memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran gaji ke-13 diberikan untuk keduanya.

3. Khusus Pensiunan Baru

Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang mulai pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan oleh Taspen.

Fakta Otentikasi: Hanya Sekali di Awal Bulan

Terkait isu yang beredar di media sosial tentang keharusan autentikasi dua kali di bulan Juni untuk mencairkan gaji ke-13, Taspen memberikan klarifikasi tegas.

Berita Terkait