Berita

Kabar Penting! Sisa 9 Hari Menuju Pencairan Bansos Tahap 3, KPM Diminta Segera Transaksikan Saldo Tahap 2

Diperbarui 0 3 mnt baca 562 kata 3 halaman
Kabar Penting! Sisa 9 Hari Menuju Pencairan Bansos Tahap 3, KPM Diminta Segera Transaksikan Saldo Tahap 2
Kabar Penting! Sisa 9 Hari Menuju Pencairan Bansos Tahap 3, KPM Diminta Segera Transaksikan Saldo Tahap 2 — Waktu semakin ...

Bungko NewsWaktu semakin mendesak bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan akan segera membuka pintu pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.

Periode penyaluran triwulan ketiga untuk bulan Juli hingga September 2026 ini akan resmi dimulai pada 1 Juli 2026.

Namun, sebelum pintu tahap tiga dibuka lebar, terdapat satu kabar penting dan bersifat darurat yang wajib diketahui oleh seluruh KPM.

Saat ini, masa penyaluran bansos tahap kedua untuk PKH dan BPNT sedang berada di fase paling kritis.

Pasalnya, Kemensos telah menetapkan bahwa batas akhir atau penutupan resmi untuk penyaluran bansos tahap kedua ini jatuh pada 30 Juni 2026.

Artinya, jika dihitung dari hari ini, hanya tersisa waktu 9 hari bagi Anda yang belum mencairkan atau mentransaksikan saldo bantuan di kartu KKS.

Ini adalah peringatan terakhir yang tidak boleh diabaikan.

Saldo Bisa Hangus Jika Tidak Ditransaksikan

Kemensos memberlakukan aturan tegas terkait pengosongan saldo KKS.

Bantuan sosial yang telah masuk ke rekening KKS tidak boleh dibiarkan mengendap terlalu lama.

KPM diwajibkan untuk melakukan transaksi penarikan tunai atau membelanjakannya untuk kebutuhan pokok dalam kurun waktu maksimal 30 hari sejak dana tersebut pertama kali dinyatakan cair oleh perbankan.

Berita Terkait