Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia (ARRI) Faisol Mahardika mengaku lega karena perjuangan panjang para tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang berstatus PPPK Paruh Waktu serta honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sampai di ujung.
Kini, tinggal menunggu keputusan akhir dari pemerintah.
Surat aspirasi Aliansi R2 R3 Indonesia resmi telah sampai ke tangan Presiden Prabowo Subianto.
Surat bernomor 001/ASP-ARRI/VI/2026 tertanggal 20 Juni 2026 itu disampaikan langsung saat Presiden Prabowo mengunjungi Bangkalan, Selasa (23/6/2026).
Apa Itu R2 dan R3?
Perlu diketahui, R2 merupakan kode untuk peserta seleksi PPPK dari jalur honorer kategori dua (K2) atau eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tetapi tidak mendapatkan formasi.
Sementara R3 adalah peserta seleksi PPPK dari honorer yang terdata dalam pangkalan database BKN tahun 2022 dan juga tidak kebagian formasi.
Enam Poin Surat kepada Presiden
Dalam surat yang telah diterima Presiden Prabowo, Aliansi R2 R3 Indonesia menyampaikan enam poin aspirasi dan harapan besar terkait penyelesaian status honorer R2 dan R3 yang telah mengikuti proses pendataan nasional dan seleksi ASN sesuai kebijakan pemerintah.
Faisol Mahardika menyatakan bahwa sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah berkewajiban melakukan penataan honorer serta memastikan bahwa ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
UU ASN juga menegaskan pentingnya penataan tenaga honorer sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
Adapun enam poin yang diajukan Aliansi R2 R3 Indonesia kepada Presiden adalah sebagai berikut:
-
Percepatan pengangkatan seluruh R2 dan R3 yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Aliansi memohon agar seluruh tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 yang telah masuk Database BKN dan mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN diberikan kepastian pengangkatan sesuai amanat penataan tenaga honorer dalam UU ASN.
-
Pengalokasian anggaran APBN dan transfer ke daerah, Aliansi meminta pemerintah dan DPR RI mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung pengangkatan dan kesejahteraan PPPK.
(Empat poin lainnya mencakup percepatan penerbitan NIP, jaminan keberlanjutan kontrak kerja, peningkatan kesejahteraan dan gaji yang layak, serta kepastian hukum bagi honorer database BKN).
"Lega, Surat Sudah Diambil Bapak Presiden"
Faisol Mahardika tak kuasa menahan haru setelah surat itu berhasil diserahkan. "Alhamdulillah, Ya Allah. Sumpah demi Allah, demi Rasulullah sudah saya berikan surat aspirasi PPPK paruh waktu dan honorer database BKN kepada Presiden Prabowo. Semoga dibaca dan dieksekusi," tutur Faisol kepada JPNN.
Dia membagikan video dan foto saat dirinya berusaha menyerahkan surat kepada presiden yang tengah menyapa warga Bangkalan dari atas mobil RI 1. Faisol mengaku sudah bertekad untuk menyerahkan surat tersebut saat mengetahui Presiden Prabowo akan mengunjungi Bangkalan.
"Lega rasanya bisa menyerahkan suratnya dan diambil Bapak Presiden. Ini semata-mata ikhtiar saya untuk perjuangan nasib rekan-rekan R2 R3," ucapnya.
Status Honorer Database BKN
Perlu diketahui, honorer yang masuk dalam database BKN merupakan tenaga kerja yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah melalui proses pendataan resmi yang dilakukan secara nasional.
Pendataan tersebut bertujuan menjadi dasar penyusunan kebijakan penyelesaian tenaga honorer.
Saat ini, sejak 1 Januari 2026, pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer dalam bentuk apa pun.
PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu skema transisi bagi honorer yang masih dalam tahap administratif atau verifikasi untuk terus menjalankan tugasnya, dengan aturan jam kerja dan ketentuan yang berbeda dari PPPK penuh waktu.
Tinggal Menanti Hasil Akhir
Dengan telah sampai dan diterimanya surat aspirasi oleh Presiden Prabowo Subianto, perjuangan panjang para tenaga honorer R2 dan R3 kini berada di ujung tanduk.
Seluruh pihak kini menantikan langkah konkret pemerintah, termasuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah status PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh sebagaimana telah diserukan oleh Aliansi R2 R3 Indonesia.
"Perjuangan sudah sampai di ujung," tegas Faisol.
Kini, ribuan tenaga honorer R2 dan R3 di seluruh Indonesia berharap Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan, demi kepastian status, kesejahteraan, dan masa depan mereka sebagai aparatur sipil negara.