Cari Data: Klik tombol "Cari Data".
Lihat Hasil: Sistem akan mencari data penerima manfaat sesuai wilayah Anda. Jika nama terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai jenis bansos yang diterima, kategori desil, serta periode penyalurannya.
Metode 2: Cek Status via Aplikasi "Cek Bansos"
Metode ini lebih praktis dan menawarkan fitur tambahan untuk pengajuan data baru atau sanggahan.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Aplikasi: Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS), cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos". Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
-
Buat Akun (bagi pengguna baru): Pilih "Buat Akun Baru", lalu isi data diri yang dibutuhkan (NIK, KK, nama lengkap, alamat, email aktif). Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP. Buat username dan password yang mudah diingat.
-
Login: Masuk kembali menggunakan username dan password yang telah dibuat.
-
Pilih Menu: Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" .
-
Masukkan NIK: Ketikkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
-
Klik Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pengecekan.
-
Lihat Informasi: Sistem akan menampilkan informasi lengkap Anda, mulai dari kelompok desil, status penerima, jenis bantuan, hingga jadwal penyaluran.
π Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026: Tahap 2 Berlangsung hingga Juni
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT dengan skema triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2026.
Bulan Juni merupakan bulan terakhir dari pencairan Tahap 2.
Berikut adalah jadwal lengkap pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2026:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni (Periode saat ini)
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan secara serentak di seluruh Indonesia.
Proses pencairan dapat terjadi kapan saja mulai dari pekan pertama hingga pekan keempat setiap bulannya. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi penerima untuk melakukan pengecekan status secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.