π° Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Jika Anda terkonfirmasi sebagai penerima, berikut adalah rincian besaran dana bansos yang akan Anda terima per tahap (triwulan):
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena dicairkan per triwulan (tiga bulan sekali), total dana yang diterima dalam satu kali pencairan adalah Rp600.000 per KPM.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank Himbara (BSI, BRI, BNI, Mandiri) dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen yang ada dalam keluarga.
Berikut rincian besaran dana per tahap (triwulan) untuk tahun 2026:
-
Ibu Hamil & Anak Usia Dini (Balita): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
-
Pelajar SD sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
-
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
-
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
-
Lanjut Usia (Lansia 60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap (Rp10.800.000/tahun)
β Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026: Fokus pada Desil 1-4
Pemerintah telah menetapkan perubahan signifikan pada kriteria penerima bansos di tahun 2026.
Kini, penerima PKH dan BPNT diprioritaskan hanya bagi keluarga yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4 (40 persen penduduk dengan kesejahteraan terendah) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa itu Desil? Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi (Desil 1 adalah kelompok termiskin, Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera).
Adapun syarat menjadi penerima bansos: