Bungko News – Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan gaji merupakan salah satu hak yang dinantikan setiap tahunnya.
Memasuki tahun 2026, terdapat beberapa perubahan dan pembaruan penting terkait besaran gaji serta mekanisme pengajuannya.
Artikel ini menyajikan panduan lengkap mulai dari syarat, prosedur, dokumen, hingga aplikasi yang digunakan.
Apa Itu Kenaikan Gaji PNS 2026?
Kenaikan gaji PNS di tahun 2026 mencakup beberapa komponen.
Pertama adalah Kenaikan Gaji Berkala (KGB), yaitu kenaikan gaji rutin yang diberikan setiap dua tahun sekali bagi PNS yang memenuhi persyaratan, bukan merupakan kebijakan kenaikan gaji pokok secara massal.
Mekanisme KGB ini bersifat otomatis selama PNS memenuhi persyaratan dan telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan.
Selain itu, terdapat pula gaji ke-13 dan THR bagi PNS aktif, serta tunjangan pasangan yang mulai berlaku per April 2026.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.
Dasar Hukum
Kebijakan kenaikan gaji PNS di tahun 2026 masih mengacu pada beberapa peraturan utama:
| Peraturan | Keterangan |
|---|---|
| PP Nomor 5 Tahun 2024 | Perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (masih berlaku hingga saat ini) |
| PP Nomor 9 Tahun 2026 | Mengatur jadwal, besaran, dan komponen gaji ke-13 |
| Perpres Nomor 79 Tahun 2025 | Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 |
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB masih terus mengevaluasi kondisi ekonomi dan fiskal sebelum mengambil keputusan final terkait potensi kenaikan gaji pokok, yang diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan tahun 2026.
Jenis-Jenis Kenaikan Gaji
Secara garis besar, PNS dapat mengalami kenaikan gaji melalui tiga jalur utama:
-
Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
Kenaikan gaji rutin yang diberikan setiap 2 tahun sekali. PNS yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan berhak mendapatkan KGB. -
Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat secara otomatis akan menaikkan besaran gaji pokok karena perpindahan golongan ruang. Penilaian kinerja untuk kenaikan pangkat periode 1 Juni 2026 dihitung maksimal sampai akhir bulan Februari 2026. -
Kenaikan Gaji Pokok Nasional
Kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan gaji secara keseluruhan. Hingga saat ini, pemerintah belum merinci secara resmi besaran kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026.