Berita

Pemerintah Siapkan Peralihan Status, SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan November 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 412 kata 3 halaman
Pemerintah Siapkan Peralihan Status, SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan November 2025

Bungko News – JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada awal November 2025.

Langkah ini diikuti dengan persiapan regulasi untuk mengalihkan status para pegawai paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.

Komitmen ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status dan kesejahteraan.

Proses penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari selesainya pengajuan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 6 Oktober 2025.

Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur tinggal menunggu hasil penetapan resmi dari BKN sebelum SK diserahkan kepada para penerima.

"Apabila proses berjalan lancar, para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jawa Timur akan menerima SK PPPK Paruh Waktu pada awal November 2025," ujar Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, seperti dikutip dari laman JPNN.com, Senin (6/10/2025).

Berita Terkait