Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyiapkan regulasi peralihan status dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
"Regulasi peralihan sudah dalam proses penyusunan oleh Pemerintah Provinsi Jatim," ungkap Faisol yang juga merupakan Ketua Aliansi R2 R3 Jatim.
Langkah ini diapresiasi oleh Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) Jawa Timur.
Mereka menilai BKD Jatim telah aktif memberikan pembaruan informasi secara transparan melalui situs resmi dan media sosial.
Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa rekrutmen honorer baru tidak diperkenankan, karena seluruh kebutuhan tenaga akan dipenuhi melalui pengalihan dari pegawai paruh waktu ke penuh waktu.
"Setiap pengangkatan harus melalui mekanisme resmi, mulai dari surat rekomendasi kepala dinas hingga persetujuan BKD," tegas BKD Jatim, sebagaimana dilansir Radar Bogor, Rabu (8/10/2025).
Progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu secara nasional juga dapat dipantau melalui laman resmi Mola BKN.