"Tidak sekaligus, tapi ketika sudah cukup banyak SKTP yang terbit satu tahap, maka langsung diproses lagi pencairannya," jelas narasumber.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya positif dari pihak Kementerian Keuangan selaku penyalur untuk kategori ASN.
Sementara untuk non-ASN, penyalurannya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Proses Validasi Masih Berlangsung
Salah satu admin Info GTK yang akrab disapa "Admin Di Balik Layar" (DBL) menyampaikan bahwa proses validasi masih berlangsung dan memakan waktu cukup lama karena adanya penyesuaian dengan peraturan menteri yang baru.
"Validasi masih berlangsung. Ini agak lama karena banyak penyesuaian dengan peraturan menteri yang baru," ujar Admin DBL.
Admin DBL juga mengumumkan rencana untuk melakukan live streaming melalui akun TikTok yang baru untuk membahas hasil validasi tahap 2.
"Jika tidak ada halangan, hari Minggu ini mimin akan uji coba melalui live streaming melalui akun TikTok yang baru untuk membahas hasil validasi tahap 2," jelasnya.
Guru yang berminat dapat memantau perkembangannya di akun TikTok tersebut untuk konsultasi langsung atau bertanya langsung selama live streaming berlangsung.
Informasi Penting Seputar Validasi
Admin Info GTK juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait proses validasi:
1. Guru BK dan Tugas Guru Wali
Guru Bimbingan Konseling (BK) tetap diberikan tugas sebagai guru wali di Dapodik.
Meskipun dalam Permen dikatakan bahwa guru wali harus berkoordinasi dengan guru BK, bukan berarti guru BK kehilangan kewajiban sebagai guru wali.
"Penegasan guru BK dan guru wali adalah hal yang berbeda. Koordinasi dengan guru wali adalah bagian dari tugasnya sebagai guru BK. Sedangkan guru wali adalah kewajiban sebagai guru," jelas admin.
Guru BK membimbing 5 rombel (sekitar 100-150 siswa), sementara guru wali hanya membimbing sekitar 20-40 siswa.
2. Guru PNS dengan SK Kenaikan Pangkat