JAKARTA - Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 3 tahun 2024 telah mulai dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia.
Sementara itu, proses validasi tahap 2 masih berlangsung dengan penyesuaian peraturan menteri baru, dan dijadwalkan akan dibahas melalui live streaming oleh admin Info GTK.
Berikut rangkuman informasi terkini perkembangan tunjangan sertifikasi guru dan berbagai informasi penting terkait validasi data guru.
Pencairan Tunjangan Triwulan 3 Sudah Mulai Berjalan
Kabar baik bagi para guru di Tanah Air, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 telah mulai berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai postingan guru, beberapa daerah sudah menerima pencairan tersebut.
Pada tanggal 1 Oktober, tunjangan sertifikasi triwulan 3 sudah cair untuk jenjang SMA di Sulawesi Tenggara.
Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan beberapa daerah lainnya juga melaporkan pencairan yang sama.
"Alhamdulillah TPG Triwulan 3 sudah cair," ujar seorang guru di Kalimantan Tengah yang melampirkan bukti transfer mobile banking dengan nominal sekitar Rp8.900.000.
Beberapa daerah lain yang juga melaporkan pencairan tunjangan triwulan 3 antara lain Tanjung Jabung Barat (Jambi), Bangka Belitung, ASN Kota Palembang, Kalimantan Tengah, Nganjuk (Jawa Timur), dan Kubu Raya (Kalimantan Barat).
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan pertama ini diperuntukkan bagi guru yang full mengajar 24 jam pelajaran (JP) tanpa tugas tambahan.
Hal ini karena validasi tahap pertama kemarin khusus untuk guru-guru kategori A1 atau guru-guru yang memenuhi 24 jam mengajar tatap muka tanpa tugas tambahan.
"Yang valid duluan, dia yang duluan terbit SK-nya, dan otomatis dia juga yang cair," jelas sumber dari admin Info GTK.
Pencairan Dilakukan Secara Bertahap
Pihak terkait menegaskan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang sudah terbit.
Skema ini memang sudah berjalan sejak triwulan 1 dan 2 sebelumnya.
"Tidak sekaligus, tapi ketika sudah cukup banyak SKTP yang terbit satu tahap, maka langsung diproses lagi pencairannya," jelas narasumber.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya positif dari pihak Kementerian Keuangan selaku penyalur untuk kategori ASN.
Sementara untuk non-ASN, penyalurannya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Proses Validasi Masih Berlangsung
Salah satu admin Info GTK yang akrab disapa "Admin Di Balik Layar" (DBL) menyampaikan bahwa proses validasi masih berlangsung dan memakan waktu cukup lama karena adanya penyesuaian dengan peraturan menteri yang baru.
"Validasi masih berlangsung. Ini agak lama karena banyak penyesuaian dengan peraturan menteri yang baru," ujar Admin DBL.
Admin DBL juga mengumumkan rencana untuk melakukan live streaming melalui akun TikTok yang baru untuk membahas hasil validasi tahap 2.
"Jika tidak ada halangan, hari Minggu ini mimin akan uji coba melalui live streaming melalui akun TikTok yang baru untuk membahas hasil validasi tahap 2," jelasnya.
Guru yang berminat dapat memantau perkembangannya di akun TikTok tersebut untuk konsultasi langsung atau bertanya langsung selama live streaming berlangsung.
Informasi Penting Seputar Validasi
Admin Info GTK juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait proses validasi:
1. Guru BK dan Tugas Guru Wali
Guru Bimbingan Konseling (BK) tetap diberikan tugas sebagai guru wali di Dapodik.
Meskipun dalam Permen dikatakan bahwa guru wali harus berkoordinasi dengan guru BK, bukan berarti guru BK kehilangan kewajiban sebagai guru wali.
"Penegasan guru BK dan guru wali adalah hal yang berbeda. Koordinasi dengan guru wali adalah bagian dari tugasnya sebagai guru BK. Sedangkan guru wali adalah kewajiban sebagai guru," jelas admin.
Guru BK membimbing 5 rombel (sekitar 100-150 siswa), sementara guru wali hanya membimbing sekitar 20-40 siswa.
2. Guru PNS dengan SK Kenaikan Pangkat
Untuk guru PNS yang baru mendapat SK kenaikan pangkat setelah Juli 2025 dan terkena validasi perbedaan pangkat, diimbau untuk bersabar menunggu proses validasi berikutnya.
3. Waspadai Penipuan
Admin Info GTK mengingatkan para guru untuk mewaspadai penawaran pinjaman tanpa bunga dari orang yang mengaku dari Koperasi Merah Putih.
"Banyak yang bermunculan penawaran pinjaman tanpa bunga dari orang yang mengaku dari Koperasi Merah Putih. Hati-hati guys. Pasti banyak orang yang ingin mengambil keuntungan dari fenomena ini. Jangan sembarang menyerahkan KTP dan data atau Anda akan menjadi korban penipuan," peringat admin.
Validasi SKTP Tahap 2
Saat ini sedang dilakukan validasi SKTP tahap 2 untuk kategori guru dengan penambahan tugas, baik Tugas Tambahan Utama (TTU) maupun Tugas Tambahan Lain (TTL) yang ekuivalen mata pelajaran muatan lokal (mapel mulok), mapel PKL, guru honor di sekolah negeri, serta guru P3K 2025 dengan beberapa catatan:
1. TMT, SK, dan untuk tugas tambahan utama serta tugas tambahan lain sudah diperbaharui paling lama 1 Januari. 2. Kepala Sekolah Negeri khususnya pengangkatan 2024-2025 sudah melalui aplikasi KSPS. 3. Kepala sekolah sudah memberikan penugasan guru wali kepada semua guru. 4. Pengusulan SKTP guru honor mempertimbangkan SK honorer yang dimiliki. 5. P3K untuk SPMT sebelum Juli 2025 dibayarkan penuh sebagai ASN."Kalau SK-nya sebelum bulan Juli itu dibayarkan penuh sebagai ASN. Ini kabar baik tentunya untuk teman-teman yang terangkat P3K tahun 2025 ini," pungkas admin.
Para guru diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dari channel Info GTK dan sumber-sumber terpercaya lainnya untuk mendapatkan update terkini seputar tunjangan sertifikasi dan proses validasi data guru.
***