Berita

Pensiunan PNS Wajib Tahu! Fakta Rapel Gaji 2026 dari Taspen, Ternyata Begini

Diperbarui 0 2 mnt baca 389 kata 3 halaman
Pensiunan PNS Wajib Tahu! Fakta Rapel Gaji 2026 dari Taspen, Ternyata Begini
Foto: Pixabay/vjkombajn

Taspen Tegaskan Tidak Ada Rapel Baru 2026

Taspen secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji maupun pencairan rapel baru pada 2026.

“Pendapatan pensiunan masih mengacu pada PP 8/2024 dan belum ada regulasi baru,” demikian penegasan Taspen dalam berbagai kanal resminya.

Selain itu, pihak Taspen juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pensiunan, agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar sumber resmi.

Isu Rapel 2026 Berpotensi Hoaks

Beredarnya kabar tentang rapel gaji pensiunan PNS tahun 2026 dinilai sebagai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Pasalnya, setiap kenaikan gaji atau pembayaran rapel harus memiliki dasar hukum berupa peraturan pemerintah atau kebijakan resmi dari Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, belum ada aturan baru yang menggantikan atau merevisi PP No. 8 Tahun 2024.

Dengan demikian, tidak ada dasar hukum untuk pembayaran rapel tambahan di tahun 2026.

Berita Terkait