BBM Nabati B50 Resmi Diluncurkan 1 Juli 2026
Di tengah dinamika harga BBM nonsubsidi, pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi mengumumkan implementasi kebijakan mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50 persen atau B50 yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati (terutama dari kelapa sawit) dan 50 persen BBM jenis solar.
Komposisi ini meningkat dibandingkan program sebelumnya, B40, yang hanya mengandung 40 persen biodiesel.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (17/6/2026), mengungkapkan bahwa implementasi B50 diharapkan dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. "Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor," ujar Dwi.
Selain penghematan devisa, program B50 juga berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.
Pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba B50 sejak Desember 2025 di berbagai sektor, termasuk otomotif, alat pertanian, dan alat pertambangan.
Uji teknis untuk sektor otomotif telah berlangsung sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.