Ekonomi

Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Siap Luncurkan BBM Nabati B50

Diperbarui 0 4 mnt baca 623 kata 3 halaman
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Siap Luncurkan BBM Nabati B50
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Siap Luncurkan BBM Nabati B50 — Harga BBM Nonsubsidi Naik, Subsidi Tetap

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) secara resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 10 Juni 2026 yang lalu, dengan kenaikan signifikan pada produk Pertamax series.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan peluncuran BBM jenis baru berbasis nabati, Biodiesel B50, yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mendatang.

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Subsidi Tetap

Berdasarkan data resmi Pertamina, harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian dengan rincian sebagai berikut:

Jenis BBM Harga per Liter Perubahan
Pertalite RON 90 Rp10.000 Tetap (Subsidi)
Biosolar / Solar Subsidi Rp6.800 Tetap (Subsidi)
Pertamax RON 92 Rp16.250 Naik dari Rp12.300
Pertamax Green 95 Rp17.000 Naik dari Rp12.900
Pertamax Turbo RON 98 Rp20.750 Stabil
Dexlite Rp23.000 Stabil
Pertamina Dex Rp24.800 Stabil

Pertamax RON 92 mengalami kenaikan paling signifikan, dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. "BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," ujar Roberth dalam keterangan resminya.

Pertamina menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax saat ini baru sekitar 50 persen dari harga keekonomian, sehingga masih lebih rendah dibandingkan potensi harga pasar sebenarnya.

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan guna menjaga daya beli masyarakat.

BBM Nabati B50 Resmi Diluncurkan 1 Juli 2026

Di tengah dinamika harga BBM nonsubsidi, pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi mengumumkan implementasi kebijakan mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50 persen atau B50 yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati (terutama dari kelapa sawit) dan 50 persen BBM jenis solar.

Komposisi ini meningkat dibandingkan program sebelumnya, B40, yang hanya mengandung 40 persen biodiesel.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (17/6/2026), mengungkapkan bahwa implementasi B50 diharapkan dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. "Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor," ujar Dwi.

Selain penghematan devisa, program B50 juga berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.

Pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba B50 sejak Desember 2025 di berbagai sektor, termasuk otomotif, alat pertanian, dan alat pertambangan.

Uji teknis untuk sektor otomotif telah berlangsung sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Bahan bakar B50 nantinya akan tersedia di SPBU di seluruh Indonesia dan digunakan secara massal.

Penggunaan biodiesel ini umumnya ditujukan untuk mesin diesel pada kendaraan angkutan, alat berat, sektor pertanian, perkapalan, perkeretaapian, hingga pembangkit listrik.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi menjadi perhatian publik menyusul penguatan nilai tukar rupiah dan dinamika geopolitik global, termasuk pembukaan Selat Hormuz yang diprediksi menekan harga minyak dunia.

Sejumlah legislator menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi kemungkinan baru akan dievaluasi kembali pada bulan depan dengan menggunakan patokan rata-rata harga tiga bulan.

Sementara itu, implementasi B50 dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga energi global. "Di tengah kondisi tersebut, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan," jelas Dwi Anggia.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga BBM secara berkala melalui kanal resmi Pertamina, mengingat harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif dan dievaluasi setiap bulan mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.

Berita Terkait