Melalui pemerintah desa/kelurahan — laporkan perubahan data kepada ketua RT/RW setempat atau operator desa.
Mendatangi Dinas Sosial setempat — ajukan perbaikan data DTKS dengan membawa dokumen pendukung.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk perbaikan data antara lain KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan bukti pendukung seperti foto rumah atau slip gaji. Setelah pengajuan, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh tim verifikator tingkat kabupaten. Masyarakat dapat memantau hasil pembaruan melalui situs resmi Kemensos secara berkala.
Pentingnya Pengecekan Rutin
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial secara periodik melalui pemutakhiran daerah, verifikasi lapangan, hingga laporan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mengecek status secara berkala guna memastikan data selalu sesuai dengan kondisi terbaru.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
-
Gunakan link resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id), hindari situs palsu.
-
Jangan membagikan foto KTP/KK kepada pihak yang tidak resmi.
-
Jika merasa salah desil, segera ajukan perbaikan data.
-
Pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak bermasalah saat verifikasi bansos.
Kesimpulan
Kemensos telah mempermudah akses masyarakat untuk mengetahui status kesejahteraan mereka melalui layanan cek desil dan DTKS online yang dapat diakses via HP.
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat memantau secara mandiri apakah data keluarganya tercatat dalam basis data sosial pemerintah dan berpeluang menerima bantuan sosial. Dengan data yang akurat dan selalu diperbarui, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.