Jika nama terdaftar sebagai KPM aktif, maka berhak menerima Bansos Tahap 4 dan berpotensi mendapatkan penebalan Rp400.000.
Apabila ada ketidaksesuaian data, segera laporkan ke operator bansos di desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Penyaluran Bansos Tahap 4 serta penebalan Rp400.000 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat rentan.
Bagi KPM, pastikan data selalu aktif dan terverifikasi di SIKS-NG agar tidak ketinggalan bantuan.
Pantau terus informasi resmi hanya melalui kanal Kemensos dan media terpercaya.
***