Berita

Siap-Siap Cek Rekening! Driver Ojol Bakal Terima Bonus Hari Raya Lebaran 2026

Diperbarui 0 4 mnt baca 683 kata 3 halaman
Siap-Siap Cek Rekening! Driver Ojol Bakal Terima Bonus Hari Raya Lebaran 2026

Kriteria Penerima BHR Pihak aplikator (Gojek, Grab, Maxim, dll.) biasanya menetapkan kriteria tertentu agar mitra mendapatkan bonus ini, seperti:

  1. Tingkat keaktifan yang tinggi dalam periode tertentu sebelum Ramadhan.

  2. Rating bintang yang terjaga dengan baik.

  3. Penyelesaian jumlah pesanan (trip) minimum yang ditetapkan sistem.

Cara Cek Status Penerima Bansos dan Bonus

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan tahun ini, dapat melakukan langkah-langkah berikut:

Cek Bansos PKH 2026:

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan data domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Ketik kode verifikasi captcha dan klik "Cari Data".

Cek Bonus Ojol:

  • Pantau secara berkala menu "Pesan" atau "Notifikasi" pada aplikasi driver masing-masing (Gojek Driver, Grab Driver, dll.).

  • Aplikator biasanya akan mengirimkan pengumuman resmi mengenai skema bonus "Kejutan Lebaran" atau "Insentif Hari Raya" mendekati bulan Ramadhan yang dimulai pertengahan Februari 2026.

Kesimpulan

Percepatan penyaluran bansos PKH dan rencana pemberian BHR bagi ojol di awal tahun 2026 ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat menjelang periode Lebaran yang datang lebih awal.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memperbarui data kependudukan mereka agar bantuan tepat sasaran dan tidak terhambat kendala administrasi.

Sumber Berita: Kementerian Sosial RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Laporan Ekonomi Katadata, dan Pengumuman Resmi Platform Digital 2026.

Berita Terkait