Berita

UPDATE STATUS BANSOS PKH DAN BPNT TAHAP 3: MASUK TAHAP CEK REKENING, KEMENSOS GELAR MONEV 5 JUTA KPM

Diperbarui 0 4 mnt baca 646 kata 3 halaman
UPDATE STATUS BANSOS PKH DAN BPNT TAHAP 3: MASUK TAHAP CEK REKENING, KEMENSOS GELAR MONEV 5 JUTA KPM

Pencairan Rp600.000, Bukan Tahap 3

Beberapa KPM melaporkan adanya pencairan dana sebesar Rp600.000 pada 23 Agustus 2025.

Namun, perlu dijelaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan bantuan tahap 3 mengingat statusnya masih dalam proses cek rekening.

Kemungkinan besar, dana Rp600.000 tersebut berasal dari:

1. Bantuan Atensi Yatim Piatu sebesar Rp200.000 per bulan untuk tiga bulan (Juli-September) 2. Bantuan susulan PKH/BPNT tahap 2 bagi KPM yang baru mendapatkan Kartu KKS baru 3. Bantuan PKH kategori lansia atau gabungan anak sekolah

"KPM diharapkan bijaksana dalam menyikapi informasi di media sosial. Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya," tandas pejabat Kemensos.

Kemensos Gelar Monev Besar-besaran

Sementara itu, Kementerian Sosial secara serentak melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 5 juta KPM program PKH dan BPNT.

Kegiatan yang dimulai Agustus 2025 ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

Dalam Monev ini, setiap KPM akan diwajibkan menjawab sekitar 70 pertanyaan sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

Pendamping sosial PKH dan TKSK akan mendatangi langsung rumah-rumah KPM untuk melakukan wawancara dan verifikasi data.

"Monev bukan sekadar survei, melainkan penilaian menyeluruh terhadap kondisi dan perilaku KPM dalam menerima serta memanfaatkan dana bantuan. Ini adalah upaya memperkuat tata kelola bansos yang transparan dan akuntabel," jelas Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Untuk KPM BPNT murni, yang akan mendatangi adalah TKSK, sedangkan untuk KPM PKH plus BPNT akan didatangi oleh pendamping sosial PKH.

Berita Terkait