Berita

UPDATE STATUS BANSOS PKH DAN BPNT TAHAP 3: MASUK TAHAP CEK REKENING, KEMENSOS GELAR MONEV 5 JUTA KPM

Diperbarui 0 4 mnt baca 646 kata 3 halaman
UPDATE STATUS BANSOS PKH DAN BPNT TAHAP 3: MASUK TAHAP CEK REKENING, KEMENSOS GELAR MONEV 5 JUTA KPM

JAKARTA - Status penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 alokasi Juli, Agustus, September 2025 kini memasuki tahap proses cek rekening.

Sementara itu, Kementerian Sosial secara serentak melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Per 23 Agustus 2025, sistem SIKS-NG menunjukkan perkembangan signifikan bagi kedua program bansos unggulan pemerintah tersebut.

Baik PKH maupun BPNT tahap 3 kini sama-sama berada pada tahap proses cek rekening, yang merupakan langkah krusial sebelum dana benar-benar disalurkan ke rekening KPM.

Status Terkini di SIKS-NG

Berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG, terdapat perbedaan tampilan antara akun pendamping sosial dan akun Supervisor di tingkat kabupaten/kota.

Pada akun pendamping sosial, status PKH tahap 3 masih menunjukkan "penentuan KPM", namun pada akun Supervisor, statusnya sudah berubah menjadi "proses cek rekening".

"Perbedaan tampilan ini wajar terjadi karena ada perbedaan hak akses dan update data antar level pengguna. Yang penting, secara garis besar kedua program sudah masuk tahap cek rekening," demikian informasi yang disampaikan oleh sumber di Dinas Sosial setempat.

Setelah tahap cek rekening, proses akan berlanjut ke tahap Standing Instruction (SI) atau Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum akhirnya dana cair ke rekening KPM.

KPM diimbau untuk bersabar dan terus memantau perkembangan status di aplikasi SIKS-NG.

Pencairan Rp600.000, Bukan Tahap 3

Beberapa KPM melaporkan adanya pencairan dana sebesar Rp600.000 pada 23 Agustus 2025.

Namun, perlu dijelaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan bantuan tahap 3 mengingat statusnya masih dalam proses cek rekening.

Kemungkinan besar, dana Rp600.000 tersebut berasal dari:

1. Bantuan Atensi Yatim Piatu sebesar Rp200.000 per bulan untuk tiga bulan (Juli-September) 2. Bantuan susulan PKH/BPNT tahap 2 bagi KPM yang baru mendapatkan Kartu KKS baru 3. Bantuan PKH kategori lansia atau gabungan anak sekolah

"KPM diharapkan bijaksana dalam menyikapi informasi di media sosial. Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya," tandas pejabat Kemensos.

Kemensos Gelar Monev Besar-besaran

Sementara itu, Kementerian Sosial secara serentak melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 5 juta KPM program PKH dan BPNT.

Kegiatan yang dimulai Agustus 2025 ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

Dalam Monev ini, setiap KPM akan diwajibkan menjawab sekitar 70 pertanyaan sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

Pendamping sosial PKH dan TKSK akan mendatangi langsung rumah-rumah KPM untuk melakukan wawancara dan verifikasi data.

"Monev bukan sekadar survei, melainkan penilaian menyeluruh terhadap kondisi dan perilaku KPM dalam menerima serta memanfaatkan dana bantuan. Ini adalah upaya memperkuat tata kelola bansos yang transparan dan akuntabel," jelas Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Untuk KPM BPNT murni, yang akan mendatangi adalah TKSK, sedangkan untuk KPM PKH plus BPNT akan didatangi oleh pendamping sosial PKH.

Data KPM yang harus dikunjungi sudah diinjekkan ke dalam aplikasi SIGMA masing-masing pendamping.

Pentingnya Monev bagi KPM

Kemensos menegaskan bahwa Monev bukanlah proses yang perlu ditakuti oleh KPM.

Tujuannya hanya untuk memastikan bantuan sosial BPNT di tahap pertama digunakan dengan tepat dan tidak ada potongan saat penyaluran.

"Jangan takut didatangi pendamping untuk disurvei. Ini bukan berarti bantuan akan dihentikan, tapi untuk memastikan program berjalan baik dan tepat sasaran," ujar pejabat Kemensos.

Bagi KPM, Monev juga merupakan kesempatan untuk memperbaiki data serta menunjukkan komitmen dalam memanfaatkan bantuan dengan bertanggung jawab.

Hasil Monev akan menjadi pertimbangan penting dalam penyaluran bansos tahap berikutnya.

Imbauan untuk KPM

Mengingat masih berlangsungnya proses administrasi dan Monev, KPM diimbau untuk:

1. Terus memantau status di aplikasi SIKS-NG 2. Bersabar menunggu proses hingga dana benar-benar cair 3. Siapkan dokumen pendukung jika didatangi pendamping untuk Monev 4. Berikan informasi yang jujur dan akurat saat wawancara Monev 5. Jangan mudah percaya informasi yang belum terverifikasi

"Intinya saat ini sudah masuk ke tahapan proses cek rekening. Yang bisa dilakukan oleh para KPM tentunya adalah mendoakan semoga prosesnya tersebut diberi kelancaran hingga proses yang terakhir," pesan pendamping sosial di wilayah dampingan.

***

Berita Terkait