2. Guru Non-ASN
- Menerima Rp2 juta per bulan atau total Rp24 juta per tahun. - Bagi yang sudah Inpassing, besaran TPG menyesuaikan gaji pokok hasil Inpassing.Jadwal Penyaluran TPG 2025 per Triwulan
Penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan dengan jadwal berbeda antara guru ASN dan non-ASN:
Triwulan I:
- ASN Daerah: Maret - Non-ASN: Mulai AprilTriwulan II:
- ASN Daerah: Juni - Non-ASN: Mulai JuliTriwulan III:
- ASN Daerah: September - Non-ASN: Mulai OktoberTriwulan IV:
Kebijakan penyaluran TPG yang lebih transparan dan tepat waktu ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus memotivasi mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas.
Dengan dukungan finansial yang memadai, para guru dapat lebih fokus pada tugas profesionalnya tanpa dibebani keresahan ekonomi.
***