Pengalihan penyaluran dari PT Pos ke Himbara sendiri diungkapkan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), sebagai langkah untuk efisiensi dan penghematan anggaran.
“Yang lewat PT Pos itu ada anggarannya, ada biayanya.
Sementara yang lewat Himbara tidak memerlukan biaya lagi,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com (2/7/2025).
Namun, ia juga mengakui bahwa proses transisi ini membutuhkan waktu, terutama karena pembukaan rekening baru bagi lebih dari 3 juta KPM.
Selama masa transisi, KPM yang selama ini menerima bansos via Pos mungkin mengalami keterlambatan pencairan, bahkan kegagalan verifikasi jika datanya tidak sesuai dengan kriteria baru.
“Saya mohon maaf jika ada keterlambatan untuk yang tadinya terima di Pos, sekarang dialihkan ke bank,” imbuh Gus Ipul.