Berita

Beda Nasib, Sama-Sama Belum Cair? Ini Alasan TPG Mei 2026 Masih Tertunda untuk Guru ASN dan Non-ASN

Redaksi Diperbarui 0 7mnt 3hal
Beda Nasib, Sama-Sama Belum Cair? Ini Alasan TPG Mei 2026 Masih Tertunda untuk Guru ASN dan Non-ASN
Beda Nasib, Sama-Sama Belum Cair? Ini Alasan TPG Mei 2026 Masih Tertunda untuk Guru ASN dan Non-ASN — Kabar Baik untuk Gur...
  • Cuti Bersama Waisak (22 Mei 2026)

  • Rangkaian libur panjang ini menyebabkan beberapa tahapan administrasi, seperti transfer dana antar bank dan proses di kementerian/daerah, harus terhenti sementara karena kantor tutup dan transaksi tidak dapat diproses.

    Akibatnya, proses pencairan yang semestinya bisa tuntas pada pertengahan atau akhir Mei, harus mengalami kemunduran dan kemungkinan besar baru akan tuntas pada awal Juni 2026.

    💡 Cara Cek Status TPG 2026

    Bagi guru yang ingin memastikan status pencairan TPG, dapat melakukan pengecekan melalui jalur resmi berikut:

    1. Info GTK: Guru dapat login melalui portal Info GTK (info.gtk.kemendikdasmen.go.id) menggunakan akun masing-masing untuk melihat status validasi data dan pencairan tunjangan. Pastikan untuk secara rutin memeriksa apakah SKTP sudah terbit dan data-data sudah valid.

    2. Dinas Pendidikan Daerah: Informasi pencairan biasanya diumumkan melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat.

    3. Rekening Bank Penyalur: Pantau secara berkala rekening bank masing-masing untuk melihat apakah dana sudah masuk.

    Pemerintah juga mengimbau seluruh guru agar rutin mengecek data serta memastikan seluruh informasi di Dapodik sudah valid agar tidak mengalami kendala pada proses pencairan TPG ke depannya.

    💰 Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026

    Sebagai informasi, berikut besaran TPG yang berlaku di tahun 2026:

    • Guru ASN (PNS dan PPPK): Tunjangan profesi diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan

    • Guru Non-ASN: Memperoleh tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000

    Pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun untuk TPG yang akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN di tahun 2026.

    Dibandingkan tahun 2025, anggaran ini mengalami kenaikan sekitar Rp663 miliar.

    📌 Kesimpulan

    Keterlambatan pencairan TPG bulan Mei 2026 bagi sebagian guru merupakan akumulasi dari berbagai faktor, yang paling utama adalah belum terbitnya SKTP.

    Penyebab lainnya mencakup perbedaan mekanisme pencairan antara ASN dan non-ASN, kendala validasi data dan sinkronisasi sistem, serta faktor kalender libur panjang di bulan Mei.

    Pemerintah memastikan bahwa TPG yang belum cair tidak akan hangus dan akan tetap dibayarkan secara rapel setelah proses administrasi selesai.

    Guru yang belum valid pada periode tertentu tetap memiliki hak bayar dan akan menerima TPG tersebut secara rapel pada periode berikutnya.

    Pesan penting untuk guru: Rajin-rajinlah mengecek status SKTP dan data-data Anda di Info GTK.

    Jika ditemukan ketidaksesuaian, koordinasi dengan operator sekolah perlu segera dilakukan sebelum batas waktu sinkronisasi berakhir.

    Dengan data yang valid dan stabil, risiko keterlambatan pencairan diharapkan bisa ditekan.

    *Sumber: Kemendikdasmen, Permendikdasmen No. 10/2026, Persesjen No. 2/2026, Portal Info GTK, Dapodik.*

    Artikel ini disusun berdasarkan informasi per 1 Juni 2026. Selalu cek informasi terbaru melalui portal resmi Kemendikdasmen di info.gtk.kemendikdasmen.go.id.


    Disclaimer: Jadwal pencairan dan kebijakan TPG dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.

    Pastikan selalu mengacu pada pengumuman resmi dari Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat.

    Komentar

    0/500

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

    Berita Terkait